SETDAKAB Padang Lawas–Dalam kurun waktu dua bulan lebih sejak diresmikan, Polres Padang Lawas (Palas) telah berhasil mengungkap 23 kasus berbagai tindak kejahatan dan narkoba dengan menangkap 18 orang tersangka. Keberhasilan yang dicapai Polres Palas dalam menangani berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat,Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito saat menggelar konferensi Pers di halaman Mapolres Palas, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito mengatakan “kasus pembunuhan itu cukup menghebohkan masyarakat,korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di selokan parit sawah Desa Sabatolang Kecamatan Aek Nabara Barumun. Kasus menonjol selama kepemimpinannya adalah pembunuhan terhadap korban RH warga Arsesimatorkis Kecamatan Barumun.Pihaknya berhasil meringkus terhadap SS di daerah Pelelawan Provinsi Riau
“.
Selain itu pengungkapan kasus pengedar dan penyalahguna narkotika dengan 9 orang tersangka, diamankan bersama barang bukti berupa ganja seberat 2,44 gram dan sabu seberat 11,77 gram. (AMH03)