Kabupaten Padang Lawas Kembali memperoleh penghargaan Kabupaten peduli HAM. Penghargaan ini di serahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kepada Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap di dampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Lawas Agus Saleh Saputra Daulay, SH. MM pada Minggu 10 Desember 2017 di Hotel Sultan Surakarta. Piagam penghargaan ini adalah yang ketiga kalinnya secara berturut-turut diperoleh Pemkab Padang Lawas mulai dari Tahun 2014, 2015 dan 2016. Penghargaan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Padang Lawas atas Hukum dan Hak asasi manusia yang meliputi hak hidup, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, hak atas anak dan perempuan, hak atas pengembangan diri.
Pemberian penghargaan ini diberikan sekaligus memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69 tahun yang di buka oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo.
Selain Pemkab Padang Lawas, terdapat 13 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara juga turut mendapat penghargaan tersebut termasuk Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara HT. Erry Nuradi.Dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Lawas Ketentuan penilaian penghargaan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum HAM No 34/ 2016 tentang kriteria kabupaten/kota Peduli HAM.
“Dengan diperolehnya kembali penghargaan ini diharapkan menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat Palas secara luas. Terlebih sesuai arahan Menkumham, yaitu pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak mesti terus ditingkatkan disamping pemenuhan hal lainnya, jelas Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Lawas.
0 Komentar